Kekafiran ada 2 macam : Kufur akbar dan Kufur ashghar
Kufur Akbar
Yaitu kufur I’tiqadi (berlandaskan keyakinan, pent) yang berlawanan dengan pokok keimanan. Akibat kekafiran ini seorang hamba keluar dari Islam, seluruh amalnya terhapus, dan dia berhak tinggal selamanya di neraka bersama orang-orang kafir.
Macam-macam kufur akbar
Kufur akbar itu ada 5 macam yaitu :
- Kufur Takdzib (mendustakan)
- Kufur Istikbar (sombong) dan Ibaa’ (enggan) walaupun disertai pembenaran
- Kufur I’radh (berpaling)
- Kufur Syakk (ragu-ragu)
- Kufur Nifaq (kekufuran orang munafiq)
Pertama, Kufur Takdzib: Meyakini bahwa para Rasul telah berdusta -dalam penyampaian wahyu-, meskipun yang didustakan hanya salah satu di antara mereka.
Kedua, Kufur Ibaa’ dan Istikbar walaupun disertai pembenaran: Ini adalah penyebab kekafiran kebanyakan orang-orang kafir, bahkan inilah yang menyebabkan kekafiran Iblis, Fir’aun, Yahudi dan seteru para Rasul yang lain.
Hal itu sebagaimana firman Allah Ta’ala mengenai Fir’aun dan bala tentaranya yang mengatakan (yang artinya), “Haruskah kami beriman kepada dua orang manusia biasa seperti layaknya kami, padahal kaum mereka berdua menjadi penyembah kami.” (QS. al-Mu’minun: 47). Tidak ada yang memalingkan mereka dari beriman kepada Musa dan Harun kecuali karena kesombongan dan terpedaya (ghurur).
Ketiga, Kufur I’radh: Memalingkan pendengaran dan hatinya dari Rasul. Tidak mau membenarkannya tapi juga tidak mendustakannya. Tidak membelanya tapi juga tidak memusuhinya. Tidak menerima tapi juga tidak menolak ajarannya.
Keempat, Kufur Syakk: Meragukan ajaran Rasul. Tidak yakin apakah Rasul itu benar atau dusta. Seandainya orang yang ragu-ragu ini mau merenungkan ayat-ayat yang menunjukkan kebenaran Rasul niscaya segala keraguan dan kesamaran itu akan sirna.
Kelima, Kufur Nifaq: Menampakkan diri mengikuti ajaran Rasul namun disertai penolakan terhadap apa yang datang darinya. Dia juga menentangnya di dalam hati. Orang semacam ini berpenampilan orang beriman tetapi memendam kekafiran.
Kufur Ashghar
Kekafiran jenis ini tidak mengeluarkan seorang hamba dari agama Islam, akan tetapi dia berhak mendapatkan peringatan yang amat keras serta siksa yang amat menyakitkan di dalam neraka Jahannam walau tidak kekal di dalamnya. Orang yang melakukannya terhitung telah terjerumus dalam dosa dan kemaksiatan yang amat besar.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua hal yang terdapat dalam umatku yang termasuk kekafiran: mencela nasab dan meratapi mayit.” (HR. Muslim).
Beberapa contoh perbuatan kufur ashghar: membunuh sesama muslim, bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, mendatangi dukun, menggauli isteri di duburnya, perkataan seorang mukmin terhadap saudaranya : ‘Hai kafir’, dan lain sebagainya.
Maka, waspadalah wahai saudaraku muslim dari segala jenis kekafiran! Berhati-hatilah dari kemaksiatan-kemaksiatan karena ia adalah parit menuju kekafiran. Ketahuilah, bahwasanya kekafiran terkadang bisa terjadi karena satu keyakinan saja, satu perkataan dengan lisan, atau satu perbuatan anggota badan.
Allah Ta’ala berfirman mengenai orang-orang yang mengolok-olok para sahabat Rasul (yang artinya), “Dan sungguh jika engkau tanyakan kepada mereka (kenapa mereka mengolok-olok-pent) niscaya mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami cuma bersendagurau dan bermain-main saja’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, Rasul-Nya dan ayat-ayat-Nya kamu berolok-olok. Tidak perlu kamu beralasan karena sesungguhnya kamu sudah kafir sesudah beriman.” (QS. at-Taubah : 65-66).
Sumber: ‘Isyruna ‘Uqbatan fi Thariqil Muslim Yajibul Hadzru Min Haa